Riauaktual.com - Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru bakal berlangsung selama 14 hari hingga 20 hari mendatang.
"Petunjuk teknis PSBB nantinya akan tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru. PSBB kita harapkan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelas Firdaus, Senin (13/4/2020).
Ia juga menyebut, pemerintah kota sedang menggesa perwako terkait PSBB. Apalagi Kota Pekanbaru sudah mendapat izin dari Kementrian Kesehatan RI untuk pemberlakuan PSBB.
"Sebenarnya kita sudah memberlakukan sejumlah poin dalam PSBB. Peserta didik mulai belajar di rumah, bekerja dari rumah dan ibadah di rumah. Aktivitas yang mengumpulkan orang banyak juga diitiadakan. Jadi sebagian besar poin PSBB sudah kita terapkan, kini tinggal melanjutkannya," ulasnya. (DO)